POS BANTUAN HUKUM
Pengadilan Agama Singkawang masih belum memiliki anggaran untuk Pos Bantuan Hukum Tahun 2020 sehingga belum bisa menyediakan Jasa Layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu menggunakan jasa Advokat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).